Pemerintah Diminta untuk Tidak Menyepelekan Peretasan 50 Juta Akun Facebook
Pemerintah Diminta untuk Tidak Menyepelekan Peretasan 50 Juta Akun Facebook
Pemerintah diminta untuk tidak menganggap enteng peristiwa peretasan
50 juta akun Facebook via fitur View As. Bahkan, peretasan itu
berulangkali terjadi.
Ketua Himpunan Pemerhati Hukum Siber Indonesia (HPHSI), Galang Prayogo mengatakan bahwa pemerintah harus meningkatkan kewaspadaan. Media sosial dari multiplatform hanya salahs atu dari beragam persoalan komunikasi dan informatika,” katanya.
“Jika pemerintah tidak proaktif menganalisa kemungkinan buruk yang akan terjadi dan mencari solusi dari itu semua, tentu kekacauan media sosial akan menjadi sebuah keniscayaan,” ucap Galang saat dihubungi wartawan, Selasa (2/10/2018).
Penjelasan Facebook mengenai daftar akun yang diretas dinilai perlu. “Facebook harus terbuka, adakah daftar akun yang diretas berasal dari Indonesia?” pungkasnya.
Selan itu dia juga mengingatkan bahwa saat ini Indonesia sudah memasuki tahun politik. “Bisa saja akun-akun itu digunakan oknum yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan kampanye hitam,” katanya.
Lanjut Galang, pihaknya sejak awal sudah memprediksi hoaks akan merajalela menjelang Pilpres 2019. “Semua setuju hoaks menjadi musuh bersama, tetapi tidak ada langkah konkret untuk mencegah itu semua,” imbuhnya.
Dia juga menyinggung penanganan situs hoaks yang dialami Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno. Dari peristiwa tersebut, dia menilai kinerja Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) masih belum efisien dan membahayakan untuk budaya bermedia sosial di Indonesia.
“Kalau setiap persoalan dibiarkan menjadi fenomena yang meluas. Situs yang jelas-jelas berisi konten negatif sangat lambat ditutup. Persoalan yang ada di depan mata saja lambat, bagaimana nasib pencegahannya?” tegasnya.
Dia melanjutkan, pemerintah kerap abai dengan fenomena yang belakangan sudah ketahui menjadi sumber permasalahan dan kerap lambat menanganinya. “Ini lah yang menjadi persoalan dasar media sosial di Indonesia,” pungkasnya.
Ketua Himpunan Pemerhati Hukum Siber Indonesia (HPHSI), Galang Prayogo mengatakan bahwa pemerintah harus meningkatkan kewaspadaan. Media sosial dari multiplatform hanya salahs atu dari beragam persoalan komunikasi dan informatika,” katanya.
“Jika pemerintah tidak proaktif menganalisa kemungkinan buruk yang akan terjadi dan mencari solusi dari itu semua, tentu kekacauan media sosial akan menjadi sebuah keniscayaan,” ucap Galang saat dihubungi wartawan, Selasa (2/10/2018).
Penjelasan Facebook mengenai daftar akun yang diretas dinilai perlu. “Facebook harus terbuka, adakah daftar akun yang diretas berasal dari Indonesia?” pungkasnya.
Selan itu dia juga mengingatkan bahwa saat ini Indonesia sudah memasuki tahun politik. “Bisa saja akun-akun itu digunakan oknum yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan kampanye hitam,” katanya.
Lanjut Galang, pihaknya sejak awal sudah memprediksi hoaks akan merajalela menjelang Pilpres 2019. “Semua setuju hoaks menjadi musuh bersama, tetapi tidak ada langkah konkret untuk mencegah itu semua,” imbuhnya.
Dia juga menyinggung penanganan situs hoaks yang dialami Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno. Dari peristiwa tersebut, dia menilai kinerja Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) masih belum efisien dan membahayakan untuk budaya bermedia sosial di Indonesia.
“Kalau setiap persoalan dibiarkan menjadi fenomena yang meluas. Situs yang jelas-jelas berisi konten negatif sangat lambat ditutup. Persoalan yang ada di depan mata saja lambat, bagaimana nasib pencegahannya?” tegasnya.
Dia melanjutkan, pemerintah kerap abai dengan fenomena yang belakangan sudah ketahui menjadi sumber permasalahan dan kerap lambat menanganinya. “Ini lah yang menjadi persoalan dasar media sosial di Indonesia,” pungkasnya.
Comments
Post a Comment